AMERIKA SERIKAT – Calon presiden (capres) Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Donald Trump menang dalam pemilihan presiden (Pilpres) yang digelar Selasa 05 November 2024.
Trump dipastikan menang setelah meraup 277 suara electoral, pada penghitungan suara yang berlangsung, Rabu 06 November 2024 sekitar pukul 5.30 waktu setempat atau 17.30 WIB.
Dia mengalahkan capres dari Partai Demokrat Kamala Harris, yang tertinggal dengan meraup 224 suara. Sementara sesuai aturan pilpres, batas electoral vote di AS sendiri adalah 270 suara.
Selain itu, Trump juga memenangkan popular vote. Dia berhasil mengumpulkan 70.871.620 suara atau 51,0 persen. Sedangkan lawannya, Kamala Harris mengumpulkan 65.963.074 suara atau 47,5 persen.
Perolehan suara Trump telah melampaui 270, setelah mengamankan negara bagian penentu kemenangan, swing state di wilayah Wisconsin dengan 49 persen kemenangan.
Bahkan Trump unggul di semua swing states termasuk Arizona, Michigan, Nevada, Georgia, Nort Carolina dan Pennsylvania.
Atas keunggulan itu, Donald Trump sebelumnya sudah mendeklarasikan kemenangannya saat saat suara electoral-nya mencapai 267.
Donald Trump resmi memenangkan persaingan di Pilpres 2024, dan menjadi presiden terpilih AS ke 47 untuk periode 2024-2028.
“Ini adalah kemenangan politik yang belum pernah dilihat negara kita sebelumnya,” kata Donald Trump.
Trump adalah presiden pertama dalam lebih dari satu abad sejarah AS, yang memenangkan masa jabatan kedua secara tidak berturut-turut. Ia sebelumnya menjabat Presiden AS di 2017-2021, sebelum dikalahkan politisi Demokrat, Joe Biden.
Adapun sistem pemilu AS, warga negara tidak memilih pemimpin mereka secara langsung. Sebaliknya, surat suara mereka memilih 538 anggota kelompok yang disebut Electoral College, yang kemudian memilih presiden dan wakil presiden.
Setiap negara bagian memberikan suara Electoral College, untuk kandidat yang memenangkan suara terbanyak. Negara bagian yang lebih besar, dengan lebih banyak perwakilan di Kongres AS, mendapatkan bagian yang lebih besar dari 538 suara Electoral College yang ditawarkan.
Mereka yang mendapatkan 270 suara Electoral College akan melaju ke Ruang Oval, memimpin Washington. Perlu diketahui 25 Desember, sertifikat pemilu setiap negara bagian harus sudah diterima oleh Presiden Senat, yang nantinya dijabat Wapres AS.
Pada tanggal 6 Januari 2025, Kongres akan menghitung suara dan mengkonfirmasi hasilnya. Presiden baru dilantik pada tanggal 20 Januari tahun depan.