IndexU-TV

Menanti Klimaks Kasus Korupsi Tunjangan TPP ASN Tanjungpinang

Menanti Klimaks Kasus Korupsi Tunjangan TPP ASN Tanjungpinang
DPRD Tanjungpinang saat menggelar konfrensi pers terkait hasil penyelidikan TPP ASN (Foto: Muhammad Chairuddin)

Kembalikan Uang

Di tengah-tengah proses penyelidikan di Kejati Kepri, dan juga kesibukan panitia angket mendalami kasus itu, Rahma dan Endang diam-diam mengembalikan uang yang seharusnya tidak diterima, karena mereka bukan PNS.

Uang yang bersumber dari Tunjangan TPP, yang diterima wali kota sejak masih menjabat sebagai wakil wali kota mendampingi Syahrul ternyata tidak sedikit. Itu dibuktikan sendiri oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma yang mengembalikan uang tersebut ke kas negara melalui Kejati Kepri sebesar Rp2,3 miliar. Sementara Endang Abdullah yang baru beberapa bulan lalu Wakil Wali Kota Tanjungpinang mengembalikan uang ke kas negara sebesar Rp139 juta.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Sugeng Riadi membenarkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang telah mengembalikan uang negara ke kas daerah. Penyidik Kejati Kepri juga sudah memeriksa Rahma dan Endang dalam kasus itu.

Rahma berulang kali menghindar dari wartawan yang ingin mengonfirmasi permasalahan itu. Sementara Endang mengakui sudah mengembalikan uang tersebut.

“Saya baru beberapa bulan dilantik. Kalau sejak awal saya sudah mengetahui tidak diperbolehkan menerima uang itu, tentu saya menolaknya. Saya ini mau kerja, mengabdi untuk masyarakat, bukan mau yang bukan hak saya,” tegas Endang.

Exit mobile version