IndexU-TV

Mencuri Beberapa TKP di Tanjungpinang, Pria Asal Dumai Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Pelaku
Pelaku saat diamankan polisi. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Karno (29), pria asal Dumai, Riau, dibekuk Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjungpinang.

Aksi pelaku bahkan sempat viral di media sosial saat menggasak kedai di Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari. Pasalnya, aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial. Tidak hanya membobol kedai, pelaku juga diketahui mencuri dua unit sepeda motor di Tanjungpinang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan, penangkapan pelaku atas tiga laporan polisi yang diterima.

“Perbuatan pelaku ini sempat viral, pencurian dengan pemberatan di Jalan Sei Jang,” kata AKP Ronny, Kamis (24/11).

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju saat merilis penangkapan pelaku.

Kemudian pelaku melakukan pencurian sepeda motor di dua tempat berbeda. Pelaku mencuri Honda Beat di Jalan Raja Haji Fisabilillah dan Yamaha Jupiter Z di Jalan Pasar Ikan. “Pelapor kehilangan motor masing-masing di tempat kerja,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan, kata dia, Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku di Jalan Peralatan, Sabtu (19/11). Dari penangkapan pelaku diamankan barang bukti satu motor Honda Beat dan Yamaha Jupiter Z, handphone dan uang tunai Rp90 ribu.

“Perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara,” katanya.

Baca juga: Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Bekuk Pencuri Kios di Sei Jang

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya membongkar kedai dan dua pencurian dua unit kendaraan.

“Untuk pencurian di kedai, pelaku merusak pintu kios menggunakan tang. Kalau motor pelaku merusak kunci kontak, dengan cara memaksa,” ujar Ipda Freddy.

“Sudah banyak melakukan pencurian dan meresahkan,” ujarnya lagi.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

 

 

Exit mobile version