TANJUNGPINANG – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang membekuk Karno (31), pencuri kios di Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kanit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak.
“Pelaku ditangkap di Jalan Peralatan Tanjungpinang,” kata Ipda Freddy Simanjuntak, Sabtu (19/11).
Aksi pelaku sempat viral di media sosial. Pasalnya, dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku menggasak barang-barang di kios korban menggunakan karung beras.
“Pelaku ini sering juga maling tabung gas, sudah meresah emak-emak,” katanya.
Baca juga: Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang Sikat 3 Pencuri Warung Viral di Medsos
Atas perbuatannya, pelaku kini di bawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)