Menguji Netralitas ASN dalam Pesta Demokrasi 2024 di Kota Gurindam

Ilustrasi: Sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Bawaslu Cuma Ingatkan ASN

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menyampaikan, pihaknya juga menerima info dari dinas terkait sampai hari ini memang tidak ada yang cuti, karena mungkin pertimbangannya dua bulan tidak digaji dan mendapat tunjangan.

“Kami (Bawaslu) sudah mewanti-wanti mereka supaya berhati-hati sekali, karena tipis -tipis sekali menjaga itu (netralitas) tidak mendukung suami atau istrinya,” katanya.

Yusuf menegaskan, pihaknya terus memperkuat pengawasan di lapangan bersama pengawas pemilu kecamatan (panwaslucam) agar ASN menjaga netralitasnya. Dengan pengawasan melekat di lapangan mengingatkan ASN tidak terlibat politik praktis.

“Kami khawatir ASN itu dimanfaatkan, sehingga kami gencar mengawasi di lapangan lewat Panwascam,” ujarnya.

Ia juga meminta kesadaran masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ASN terlibat politik praktis untuk melapor ke Bawaslu.

“Saya imbau kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitasnya, jangan sampai merugikan diri sendiri. Sejauh ini belum ada yang ditemukan pelanggaran,” katanya.

Terkait 22 ASN pasangannya maju caleg, kata Yusuf, tidak ada pengawasan khusus. Akan tetapi, diimbau kepada partai yang keluarganya ASN agar tidak dilibatkan dalam kegiatan politik. Ia juga meminta kepada masyarakat yang melihat ASN terlibat politik praktis untuk segera melaporkannya.

“Jangan main-main repot masalahnya nanti. Kalau mau terlibat politik praktis, berhenti saja jadi ASN,” ujarnya.

Lanjut, kata dia, pihaknya akan menindak tegas para ASN yang kedapatan melakukan pelanggaran netralitas dengan merekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Kami hanya bisa memberi rekomendasi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kendati sejauh ini sejauh ini belum ada terdeteksi terkait pelanggaran netralitas ASN. Bawaslu Tanjungpinang terus melakukan pencegahan serta memantaunya. “Apapun alasannya tidak bisa, kalau ada laporan kita proses,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal, berharap dengan telah diikrarkan netralitas ASN, tidak hanya diucapkan tetapi benar-benar dihayati. “Jangan terlalu laju, jangan sampai berimbas pada (ASN) merugikan dirinya sendiri,” katanya.

Ia berpesan agar ASN bersikap profesional, bersikap memiliki integritas yang tinggi sebagai pelayan publik, tidak memihak kepada salah satu parpol atau peserta pemilu maupun calon.

“Terlepas pilihan itu ada masing-masing pada ASN, tetapi kalau bertindak politik praktis itu yang dilarang. Bekerja sebagai profesional saja,” ujarnya. (*)