BATAM – Tokoh vokal penolak relokasi kampung tua di Rempang, Galang, Batam Kepulauan Riau (Kepri), Gerisman Ahmad tiba-tiba dijemput pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kepri di kediamannya di Pantai Melayu, Minggu (13/8) pagi.
Penjemputan itu tepat di hari kedatangan Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia.
Gerisman mengatakan, kehadiran aparat untuk menjemputnya saat ia akan berangkat menuju lokasi doa bersama warga Rempang di lapangan sepak bola Dataran Muhammad Musa, Sembulang.
“Saya sedang di rumah bersiap untuk ke Sembulang. Tapi tiba-tiba ada dua mobil datang, dan beberapa orang mengaku dari Polda Kepri,” kata Gerisman.
Baca juga: Sekda Batam Mengaku Telah Dipanggil Kejagung Terkait Pulau Rempang
Aksi penjemputan itu pun mendapat penolakan warga sekitar yang berduyun-duyun mendatangi kediamannya.
Ia juga meminta kepada para anggota yang menjemputnya agar memberinya waktu untuk mengikuti kegiatan zikir terlebih dahulu.
“Saya bilang, saya zikir dulu di Sembulang, setelah itu baru kita bicara, tetapi mereka mau paksa bawa saya, ini caranya tidak sopan, macam saya pelaku kriminal saja, saya tidak mau,” kata dia.
Saat Gerisman menanyakan terkait alasan penjemputannya. Para aparat tersebut mengatakan terkait tindakan pungli yang terjadi di kawasan Pantai Melayu.
Ada juga alasan lain, seperti perusakan kawasan pesisir, perusakan terumbu karang, dan perusakan hutan.
Baca juga: Vokal Tolak Relokasi, Tokoh Masyarakat Galang Diperiksa Polisi
“Saya digiring merusak pesisir, merusak hutan, merusak terumbu karang, padahal ini kami jaga bersama,” kata dia.
Ia pun membantah terkait pungli di Pantai Melayu. Ia mengatakan, kawasan pantai tersebut dikelola bersama 60 keluarga yang berada di sana.
“Warga Kampung Talas Pantai Melayu. Kalau memang ini pungli silakan Polda Kepri keluarkan surat, tutup pantai total pantai ini, dan kami warga Pantai Melayu akan berkemah di Polda Kepri,” kata Gerisman.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, pihaknya tak mengetahui terkait penjemputan itu.
“Akan kami coba konfirmasi ke Kapolresta Barelang sebagai penanggung jawab wilayah hukum dan juga Dirreskrimum,” kata dia singkat melalui pesan teks WhatsApp.