Minta Gaji Dibayar Penuh, Aksi Pekerja PT SIB Mogok Kerja Berlanjut

Buruh PT SIB saat mogok kerja di depan kantor perusahaan (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Aksi mogok kerja para buruh PT Swakarya Indah Busana (SIB) terus berlanjut. Sebab, negoisasi pekerja dan pihak perusahaan belum menemui titik terang.

Koordinator aksi Sumarti mengatakan, aksi ratusan pekerja lakukan di Kantor PT SIB tidak menemukan titik terang. Menurutnya, para pekerja merasa tidak puas dengan keputusan PT SIB yang ingin membayar setengah gaji para pekerja.

“Tidak jumpa titik terang. Kami maunya dibayarkan full (penuh). Bukan setengah-setengah,” ujarnya via seluler, Jumat (30/07).

Dengan ketidakpuasan itu, Sumarti mengatakan, ratusan pekerja akan kembali melaksanakan aksi pada Senin (02/07) mendatang.

Rencananya, aksi tersebut akan berlangsung di dua titik yakni Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tanjungpinang dan Kantor PT SIB di Km. 7.

“Senin kami akan aksi lagi. Sebagian ke Disnaker kota, sebagian lagi di sini (PT SIB),” tegasnya.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tanjngpinang itu menegaskan, akan meminta Disnaker Kota Tanjungpinang untuk segera melakukan audiensi bersama para pekerja dan juga manajemen PT SIB.

Sebelumnya, Sumarti mengaku telah melakukan negosiasi dengan pihak PT SIB. Dalam negosiasi yang berlangsung di dalam Kantor PT SIB itu, pihak perusahaan berjanji akan membayar setengah gaji seluruh karyawan.

“PT katanya mau bayar separuh, yang bulan Mei. Kemarin sudah separuh, jadi hari ini separuh lagi. Yang dua bulan lagi. Katanya tanggal 12,” ujarnya.

Akan tetapi, keputusan itu ditolak mentah-mentah oleh para pekerja. Menurutnya, para pekerja akan terus melaksanakan aksi mogok kerja hingga perusahaan berhasil melunasi seluruh upah pekerja.

“Ya kami tidak terima lah. Kami akan mogok kerja sampai gaji kami dibayar,” tegasnya.

Sumarti mengungkap, selama ini aktivitas ekspor ke Singapura tetap berjalan. Namun, pihak perusahaan kerap kali beralasan tidak memiliki dana untuk membayar gaji karyawan.

“Katanya gak ada uang. Tapi ekspor bulan ini ada lima lori ke Singapura,” ungkap Sumatri yang juga Ketua Sumarti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Tanjungpinang itu.

Selain upah kerja, Sumarti menjelaskan, PT SIB belum membayar uang Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. Dari jumlah keseluruhan yakni Rp3 juta rupiah, PT SIB baru membayar THR pekerja senilai Rp1 juta.

Hingga berita ini dimuat, manajemen PT SIB masih belum dapat dihubungi.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab