Mobil Dinas Pemkab Bintan Nunggak Pajak

Mobil dinas Pemkab Bintan diparkiran. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau masih nunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pantauan ulasan.co, Senin (26/9), terlihat ada beberapa kendaraan mobil dinas yang plat nomornya tidak dilakukan perpanjangan lima tahun. Masing-masing BP 27 B, BP 64 B, dan BP 155 B.

Hal itu ditanggapi langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan. Roby merasa malu mendengar masih ada mobil dinas Pemkab Bintan yang nunggak pajak.

“Malu kita, kalau masih ada mobil dinas yang belum bayar pajak,” kata Roby Kurniawan, saat berada di Kantor DPRD Bintan berada di Jalan Bandar Seri Bentan, Senin (26/9).

Roby pun meminta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pj Sekda Bintan, Rony Kartika untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan pajak mobil dinas tersebut.

“Kita minta TAPD cepat selesaikan masalah ini,” sebut dia.

Dalam kesempatan ini, Ketua TAPD Bintan, Rony Kartika berjanji akan mengecek hingga menyelesaikan pembayaran pajak mobil dinas yang menunggak pajak kendaraannya.

“Nanti kita cek Pak. Kita selesaikan,” singkat Rony saat mendampingi Roby Kurniawan.