MUI Kepri Klarifikasi Soal Penutupan Mesjid

Tanjungpinang, Ulasan. Co – K.H Bambang Maryono selaku Wakil Ketua MUI Kepri berikan klarifikasi terkait penutupan mesjid di wilayah yang dinilai masyarakat aman untuk dibuka.

Bambang Maryono menyampaikan penjelasannya saat beberapa perwakilan ORMAS beserta jamaah mesjid serta ulama se-Kepri mendatangi kantor MUI Kepri.

Berdasarkan informasi yang didapat Ulasan. Co, di ruang Majelis Ulama Islam Kepri melalui perwakilan Ketua Pemuda Pancasila Kepri, DKM dan beberapa Ulama bertemu langsung dengan Wakil Ketua MUI Kepri K.H Bambang Maryono.
Perwakilan yang masuk kedalam ruangan MUI Kepri langsung menyampaikan beberapa point penting terkait pelaksanaan pribadatan khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Pada kesempatan itu, Banjir Simarmata salah satu perwakilan mengatakan dirinya menerima laporan dari masyarakat termasuk dari Anggota Pemuda Pancasila di seluruh Kepulauan Riau yang saat ini sedang bergerak membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19 tentang kondisi terkini akan adanya penutupan masjid termasuk di pulau-pulau yang dianggap tidak ada masalah untuk dibuka.

Banjir pun meminta kepada MUI Kepri untuk tidak mengusik dan mendukung masjid-masjid yang masih terbuka karna itu masing-masing kebijakan dari Jamaah Masjid, yang tidak mau kita juga tidak memaksa atau meminta untuk dibuka dan kami meminta tidak melibatkan aparat. Menurutnya aparat mereka justru bertugas menjaga jamaah dalam menjalankan ibadah nyaman dan damai.

Sementara itu Bambang Maryono yang menyambut baik kehadiran perwakilan Jamaah mengatakan buka tutup masjid MUI biasanya bicara tiga hal pertama masalah strategis Kebangsaan, kedua masala fiqih-fiqih baru dan bicara perundang-undangan. Selain itu MUI punya tanggung jawab besar, pertama terkait masalah agama agar kepentingan agama dan negara tetap sejalan atau tidak bertolak belakang, Kedua tanggung jawab keumatan dan terakhir tanggung jawab berbangsa dan bernegara.

“Menyikapi masalah buka tutup masjid, kita merujuk pada Fatwa Ulama Pusat. Sebenarnya Fatwa MUI itu sudah jelas bahwa untuk yang tidak terkena Corona dan wilayahnya penyebaran Coronanya tinggi dia boleh, dia boleh bahasanya, boleh bukan disuruh itu bahasa yang harus dipahami kawan-kawan diluar. Jadi boleh meninggalkan solat Jum’at dengan mengganti solat Zuhur. Jadi bahasanya bukan bagi orang yang belum kena Corona tapi berada dalam wilayah yang rendah penyebarannya Zona Hijau maka ia tetap wajib Jum’at,” jelas Bambang.

Dirinya melanjutkan bahwa terkait Zona merah, hijau dan kuning itu bukan Ranah MUI itu berada pada Pemerintah Daerah dinas kesehatan.

“Dan kita di MUI tidak diintervensi pemerintah begitu juga MUI tidak bisa mengintervensi pemerintah. Kita MUI Sifatnya tausiah saja orang mau ikutin boleh tidak maupun tidak apa-apa karna kita eksekutif bukan legislatif juga bukan. Oleh karna itu kita MUI pertimbangannya adalah pemerintah,” tambahnya.

Dr. Suryadi MH selaku sekretaris bidang Hukum MUI menambahkan bahwa Pemerintah Daerah terkhusus Kota Tanjungpinang belum ada mengeluarkan kajian resmi tentang Kondisi Kepri sebagai Zona Merah. Menurutnya, kalaupun ada itu baru statement pribadi-pribadi.

“Kalaupun nantinya ada sebagai awal salah satu alat ukurnya adalah keluarnya Izin PSBB sebagai bukti nyata bahwa kajian epidemologinya rawan, namun nyatanya PSBB ditolak itu berarti daerah tidak berada pada posisi tersebut,” tambahnya.

Suryadi juga menegaskan tentang fatwa MUI yang telah beredar.

“Bahwa adanya penutupan masjid jangan Fatwa MUI seperti diplintir karna Fatwa MUI itu sangat jelas berlakunya, bahwa ketika pemerintah menyatakan secara
resmi zona merah, persebaran Covid19 tidak terkendali baru Fatwa MUI itu berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Bambang menyampaikan permohonan maaf atas pemanggilan imam karena melaksanakan Sholat lima waktu dan tidak akan mengulangi lagi.

“Kita tidak melarang solat lima waktu pada saat itu fokus kepada solat Jum’at karna ramai, tapi kalau seandainya sesuai protokoler Covid-19 itu, bisa menjaga maka itu tidak apa-apa, silahkan,” ucap Bambang.

Ridwan Hamta, Perwakilan Jamaah masjid menilai upaya pelaporan itu justru nantinya yang buruk MUI. kami tidak mau itu terjadi, sehingga terjadi benturan di masyarakat.

Salah satu Ulama, Ustadz Rizaldi Siregar juga memberikan keterangan dan suntak kaget atas beredarnya sms WA dari Pak Bambang Ke Pihak Kepolisian atas penutupan masjid tersebut dan memohon kepada Bambang Maryono agar diperbaiki hal-hal seperti itu.

Dalam pertemuan tersebut Banjir Simarmata selaku ketua Pemuda Pancasila Kepri telah menginstruksikan kepada seluruh anggota PP di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri untuk menjaga masjid dan musholla yang tetap menyelenggarakan Shalat Berjamaah agar jama’ah yang beribadah bisa lebih nyaman.

Setelah pertemuan tersebut selesai puluhan rombongan melanjutkan mendatangi Pihak Kepolisian untuk memberikan keterangan aspirasi masyarakat tersebut.

Pewarta : Chairuddin