TANJUNGPINANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi langkah swalayan Al-Baik tidak menjual produk yang mendukung Israel.
Ketua MUI Kepri, Bambang Maryono mengapresiasi langkah tegas yang diambil swalayan Al-Baik dengan tidak lagi menjual produk yang dilarang dalam fatwa MUI.
“Alhamdulillah, sudah ada yang berani dan mudah-mudahan swalayan lain mau mengikuti langkah baik dari Al-baik,” ucap Bambang, Senin (13/11).
Dari pihak Al-Baik, Sofyan Wardana, salah seorang karyawan yang ditemui di lokasi mengatakan, Al – Baik mengambil langkah sesuai fatwa MUI.
Ia menambahkan, meski masih ada barang-barang yang masuk dalam list produk yang dilarang MUI dalam fatwanya, namun Al-Baik tidak menjual barang tersebut.
“Kita beri penjelasan kepada pelanggan. Jika ada yang mau beli, ya mohon maaf barang itu tidak bisa dikeluarin atau dibayar,” ungkapnya.
“Masih kita pajang beberapa produk, karena untuk memenuhi rak saja biar tak terlihat kosong. Tapi kita lebelin kok dengan kalimat barang ini tidak dijual sesuai fatwa MUI,” ujarnya.
Baca juga: MUI Kepri Imbau Masyarakat Tidak Beli Produk Pro Israel
Salah seorang warga, Nur Kholis, yang sedang berbelanja di Al-Baik mengatakan, sangat senang dengan langkah berani yang dilakukan Al-baik dalam mengurangi dukungan ke Israel.
Menurutnya, meski banyak produk yang sudah dilarang oleh MUI RI dan tidak dijual lagi oleh Al-Baik Tanjungpinang, tidak menjadi permasalahan baginya untuk memilih produk yang ingin dibeli.
“Contohnya pasta gigi, kan banyak selain pepsodent atau barang yang dilarang. Cemilan juga selain oreo juga ada cemilan lain,” kata Nur Kholis. “Jadi langkah ini sudah tepat diambil oleh Swalayan Al-Baik,” sambungnya.
Kendati demikian, ia berharap pemerintah dan swalayan – swalayan lebih cepat melakukan boikot terhadap barang yang mendukung zionis.
“Sudah sejak dulu seharusnya. Tapi tidak apa, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News