MUI Kepri Persilakan Umat Gelar Salat Tarawih Meski Belum Vaksin Booster

MUI Kepri Persilakan Umat Gelar Salat Tarawih Meski Belum Vaksin Booster
Ketua 5 MUI Kepri, Zubad Akhadi Muttaqien

TANJUNGPINANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan tidak ada aturan khusus soal pelaksanaan ibadah bulan Ramadan di masa pandemi COVID-19. Umat muslim dipersilahkan melaksanakan kegiatan selama Ramadan tanpa harus ada syarat tertentu.

“Booster itu hanya untuk yang mudik, kalau untuk syarat salat tarawih wajib booster saya belum denger,” kata Ketua 5 MUI Kepri, Zubad Akhadi Muttaqien, Senin (28/03).

Baca juga: Simak, Fatwa MUI Tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 saat Puasa

“Kalau aturan harus booster untuk datang ke masjid, saya belum dengar. Kita di Tanjungpinang sudah 90 persen sudah vaksin dua,” tambahnya.

Umat muslim yang hendak melaksanakan ibadah di bulan Ramadan, baik salat fardu maupun tarawih agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker.

Tak hanya itu, katanya, jika ada peraturan atau anjuran untuk melakukan vaksin, maka harus diikuti. Karena tujuannya untuk mencegah adanya kasus COVID-19 tambahan.

“Kita yakin pemerintah akan berbuat yang terbaik buat rakyatnya,” ujarnya.

Saat ditanya soal warung makan buka di bulan puasa, Zubad mengaku MUI tak membahas hal tersebut. Menurutnya, tidak adanya aturan ditutupnya warung makan, karena masih ada masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa.

“Kalau saya menyarankan tidak usah. Karena ada juga orang yang tidak puasa karena keadaan, atau beda agama ataupun musafir,” ujarnya.

Baca juga: MUI: Penetapan Logo Halal Baru Tak Sesuai dengan Kesepakatan Awal

Selain alasan tersebut, Zubad juga tidak mempersoalkan tempat makan tanpa menutup atau pembatas. Menurutnya, warung makan dibuka juga berguna agar tidak ada warga atau umat muslim yang makan secara sembunyi-sembunyi di warung makan.

“Saya sarankan untuk warung-warung yang dibelakangnya dapur, untuk ditutup aja. Karena saya sering melihat, depannya kosong tapi belakangnya ada orang makan,” ucapnya.

Ia menilai, jika masih ada umat muslim yang tergoda dengan melihat orang lain makan, iman orang tersebut patut dipertanyakan.

“Imannya patut kita pertanyakan. Kalau anak anak ya tak apa apa (tergoda) orang ini sudah dewasa kok,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan umat Islam untuk melaksanakan salat tarawih pada Ramadan tahun ini di masjid. Namun demikian, Presiden tetap mengingatkan umat muslim untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Jokowi belum lama ini.