Nelayan Minta Kompensasi Jika Terdampak Tambang Pasir Laut

Nelayan
Ilustrasi, kapal nelayan saat melaut. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Kabar rencana pembukaan tambang pasir laut di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) bisa berdampak kepada mata pencarian nelayan.

Di mana dampak dari pertambangan tersebut bisa membuat ekosistem laut rusak, hingga membuat ikan, udang ataupun hewan laut lain berkurang, dan bahkan hilang.

“Itu nanti air berubah. Lumpur hancur. Pengaruh ke ikan udang. Bukan berkurang lagi, bahkan hilang,” ungkap Sarmidi, nelayan asal Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, saat diwawancarai terkait wacana adanya tambang pasir laut di Karimun Ahad (04/06).

Hal ini menurut Sarmidi, melihat dari adanya penambangan timah di sekitaran wilayah tangkap ikan nelayan di Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu.

“Kalau kemarin pernah, waktu ada timah, dampaknya ada. Tempat nelayan mencari di situ. Tapi sekarang sudah tutup,” tuturnya.

Sarmidi menyebutkan, dirinya tidak mempermasalahkan apabila penambangan dilakukan di wilayah yang jauh dari area tangkap ikannya.

“Tapi kalau untuk pasir laut untuk sekarang ini di Kecamatan Tebing belum ada,” sebutnya.

Kemudian, meskipun tetap akan ada aktivitas penambangan yang berpengaruh terhadap wilayah tangkapan ikan. Ia berharap pihak penambang bisa memberikan kompensasi yang sesuai kepada para nelayan terdampak.

“Kalau menurut kami selaku nelayan, selagi pencemaran tidak masuk ke wilayah kami, maka kami menerima. Selagi tidak kena dampaknya tidak masalah. Tetapi, kalau masuk ke wilayah kami, kami minta kompensasinya dulu,” ujarnya.

“Selagi tidak ada pencemaran bagi nelayan, bagi saya tidak masalah.
Kalau ada dampak tolong dibantu kompensasi bagi nelayan yang mencari hasil di situ,” tambahnya.

Baca juga: Forum Nelayan Batam Khawatir Ekspor Pasir Laut Berdampak Buruk

Diketahui Presiden Joko Widodo memperbolehkan pelaku usaha tambang-menambang sekaligus mengekspor pasir laut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut.

Dikabarkan salah satu daerah yang akan menjadi wilayah penambangan adalah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News