Oknum Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Perkara Rp3 Miliar

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Foto:Dok/KPK RI)

JAKARTA – Seorang oknum jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memeras seorang saksi perkara Rp3 miliar. Diketahui oknum jaksa tersebut berinisial TI.

Terkait informasi tesebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan jika Dewan Pengawas (Dewas) KPK belum mengonfirmasi kabar tersebut.

“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 28 Marert 2024 dikutip dari idnTimes.

Kemudian kabar lainnya, dugaan pemerasan itu sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun lagi-lagi Ghufron menyatakan belum mendengar informasi itu dari tim jaksa.

“Semua proses dari Dewas dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik itu pasti dipaparkan di pimpinan. Kami belum menerima itu,” ucap Ghufron.

Menurut informasi yang beredar, Jaksa berisnisial TI tengah menangani sejumlah perkara korupsi seperti di Kalimantan Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, mantan Bupati Buru Selatan dan mantan wali Kota Ambon.

Meski begitu, KPK bakal menelusuri kabar tersebut. Lembaga Antirasuah itu tidak mau ada duri di dalam tubuhnya.

“Kami juga akan cek ke SDM (sumber daya manusia), apa dasarnya,” ujar Ghufron.