IndexU-TV

Oknum Pegawai Setwan Kepri Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Toyota Rush

Toyota Rush
Mobil Toyota Rush putih dengan nomor polisi BP 1824 PY dilaporkan hilang sejak 14 November 2024. (Foto: Dok Andi)

BATAM – Sebuah mobil Toyota Rush putih dengan nomor polisi BP 1824 PY dilaporkan hilang sejak 14 November 2024. Mobil tersebut diduga digelapkan oleh seorang pegawai Sekretariat Dewan (Setwan) Kepri berinisial D.

Pemilik mobil, Andi Suryanto, warga Tanjungpinang, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Nongsa setelah berbulan-bulan mobilnya tidak kunjung ditemukan.

Kapolsek Nongsa, Kompol Efendri Alie, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

“Saat ini masih dalam proses lidik. Mobilnya belum ditemukan, namun beberapa saksi sudah kami periksa,” ujar Efendri, Jumat, 14 Maret 2025.

Meski sejumlah saksi telah dimintai keterangan, polisi belum mengungkap hasil sementara penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan oknum pegawai Setwan Kepri, Kapolsek enggan memberikan tanggapan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kepri Desak Pelindo Batalkan Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura

Kasus dugaan penggelapan ini menarik perhatian publik, terutama karena pelaku disebut-sebut merupakan seorang pegawai pemerintahan.

Hingga kini keberadaan mobil tersebut masih menjadi tanda tanya, sementara proses hukum terus berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version