IndexU-TV

Ombudsman Kepri Soroti Penerapan QR Code Pertamina

Ombudsman Kepri
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Siadari. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti rencana penerapan sistem QR Code My Pertamina untuk mengendalikan pembatasan pembelian bahan bakar jenis Pertalite.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengungkapkan bahwa pihaknya memantau isu ini melalui berbagai media dan menemukan adanya sejumlah polemik di masyarakat.

“Kami mempertanyakan apakah sosialisasi terkait sistem ini sudah dilakukan oleh Pertamina atau belum,” ujarnya pada Selasa, 10 September 2024.

Selain itu, Ombudsman juga ingin memahami urgensi serta target penerapan sistem QR Code ini. “Ini menyangkut kepentingan publik, sehingga masuk dalam objek pengawasan kami,” tambah Lagat.

Untuk itu, Ombudsman Kepri pun telah mengadakan pertemuan dengan PT Pertamina Batam, PT Pertamina Patra Niaga Batam, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam di Kantor Ombudsman RI Kepri pada Jumat, 6 September 2024 kemarin, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat yang muncul di berbagai media massa.

“Banyak warga Batam bingung kenapa harus menggunakan QR Code, padahal sebelumnya sudah ada Fuel Card untuk membeli Pertalite,” jelasnya.

Dari hasil pertemuan, diketahui bahwa sistem QR Code berbeda dengan Fuel Card. Jika Fuel Card merupakan inisiatif Pemerintah Kota Batam untuk mengatur distribusi Pertalite secara tepat sasaran, QR Code digunakan untuk mendata kendaraan sambil menunggu revisi Peraturan Pemerintah Pusat mengenai penyaluran bahan bakar.

Lebih lanjut, QR Code ini juga berfungsi memantau stok bahan bakar di SPBU dan mencegah penggunaan tangki kendaraan yang tidak sesuai standar. Nantinya, pengguna kendaraan roda empat yang membeli Pertalite di Batam akan diwajibkan menggunakan QR Code dan Fuel Card, mirip seperti pembelian Solar Subsidi.

Terkait sosialisasi, Ombudsman menerima klarifikasi bahwa Pertamina telah melakukan berbagai upaya, termasuk bekerja sama dengan instansi terkait serta menggunakan media cetak, televisi, radio, hingga media sosial. Pertamina juga telah menyediakan pusat informasi dan posko pendaftaran di seluruh SPBU di Kepri.

Baca juga: Penerapan QR Code Penyebab Antrean Panjang Pertalite di SPBU

Lagat Siadari pun akhirnya menegaskan bahwa Ombudsman mendukung program pemerintah selama itu berdampak baik bagi masyarakat.

“Pada prinsipnya, kami mendukung, namun penerapannya harus terencana dengan baik agar tidak menimbulkan kebingungan. Sosialisasi perlu ditingkatkan,” ucapnya.

Ia juga meminta agar Pertamina memastikan keamanan data masyarakat, mengingat maraknya penyalahgunaan data pribadi akhir-akhir ini. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version