IndexU-TV

Operasi Patuh Seligi 2024, Pemotor Diimbau Patuhi Poin-Poin Keselamatan dalam Berlalu Lintas

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo (tengah) , Kasatlantas Bintan saat mengecek kesiapan operasi seligi. (Foto:Dok/Misbah untuk Ulasan)

BINTAN – Kepala satuan lalu lintas (Kasatlantas) Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan pengendara sepeda motor agar mematuhi tujuh hal ini saat berkendara di Jalan Raya seiring dilaksanakannya Operasi Patuh Seligi 2024.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi mengatakan, operasi keselamatan berlalu lintas dengan sandi Patuh Seligi 2024 dilaksanakan sejak 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Khapandi juga mengingatkan, pengendara dilarang menggunakan gawai atau hanphone saat berkendara. Kemudian, tidak berkendara lebih dari dua orang, dan berkendara saat dibawah umur.

“Kemudian harus menggunakan helm, tidak melebihi batas kecepatan dan tidak berkendara dalam keadaan mabuk,” kata AKP Khapandi.

Ia menyampaikan, tujuan digelarnya opersi ini agar dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dikarenakan jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas sangat tinggi.

Poin-poin penting dalam berkendara tersebut, nantinya akan disosialisasikan Satlantas Polres Bintan kepada warga dan ke sekolah-sekolah, agar orang tua juga mengawasi anak di bawah umur untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor.

Exit mobile version