Pakai Bahan Kedaluarsa, Dua Gerai Starbucks di China Kena Denda Rp3 Miliar

Pakai Bahan Kedaluarsa, Dua Gerai Starbucks di China Kena Denda Rp3 Miliar
Foto: Instagram @starbucks

Beijing – Badan Pengawas Pasar Kota Wuxi, Provinsi Jiangsu, China memberikan denda kepada dua gerai kopi Starbucks sebesar 1,36 juta yuan atau sekitar Rp3 miliar. Kedua gerai tersebut diduga menggunakan bahan kedaluwarsa.

Sebuah surat kabar di China, Global Times pada Sabtu (12/02) melaporkan bahwa, kedua gerai tersebut masing-masing dikenai denda 690 ribu yuan dan 670 ribu yuan sebagaimana pernyataan tertulis yang dirilis National Enterprise Credit Information Publicity System of Jiangsu.

Baca juga: Lagi, China Vonis Mati Pelanggar Prokes COVID-19

“Menurut video pemantau di toko, pekerja merusak, mengganti, dan menghancurkan label masa penyimpanan bahan makanan dan menggunakan bahan kedaluwarsa secara terus-menerus,” demikian pernyataan lembaga tersebut.

Regulator pasar lokal melakukan investigasi di dua gerai tersebut setelah The Beijing News menurunkan laporan investigatif bagaimana gerai kopi berjaringan global asal Amerika Serikat itu melanggar aturan dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Baca juga: Gara-gara Konten Ilegal, Facebook Didenda Rp3,3 Miliar ke Rusia

Laporan media tersebut membuat kecewa pelanggan Starbucks di China pada akhir tahun lalu.

Pada Desember 2021, pihak Starbucks mengakui pelanggaran jam kerja dan telah meminta maaf serta berjanji akan mengevaluasi semua gerainya di China.

Sementara itu, perusahaan asal AS lainnya, Airbnb, juga telah dikenai denda sebesar 400 ribu yuan (Rp902 juta) oleh regulator pasar di Beijing karena dianggap gagal menentukan harga kamar selama masa promosi.