Panlih Jadwalkan Penetapan Cawabup Bintan dan Cabut Nomor Urut Besok

Cawabup Bintan
Calon Wabup Bintan Ahdi Muqsith dan Dheno Puspita Sari. (Foto: Dok DPRD Bintan)

BINTAN – Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) Bintan menjadwalkan akan menetapkan calon tetap dan pencabutan nomor urut saat sidang pleno terbuka di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (14/08).

Penetapan calon tetap dan pencabutan nomor urut untuk dua calon Wabup Bintan sisa periode 2020-2025, yakni Ahdi Muqsith dan Dheno Puspita Sari.

“Dijadwal kita, jam 09.30 WIB dimulai oleh pimpinan dewan membuka sidang paripurna terbuka,” kata Ketua Panlih Wabup Bintan, Mirwan di Bintan, Ahad (13/08).

Mirwan menuturkan, akan dihadiri dan disaksikan Bupati Bintan, Roby Kurniawan, pimpinan partai politik (parpol), 25 Anggota DPRD Kabupaten Bintan, dan Forum Koordinasi Pimpinan Derah (FKPD) Bintan.

“Kemudian dua Cawabup Bintan wajib hadir saat itu,” ujarnya.

Apabila tidak hadir dari salah satu Cawabup Bintan, maka sidang pleno terbuka terkait penetapan calon tetap dan pencabutan nomor urut akan di skors beberapa jam.

Saat itu, sidang bisa ditunda lain hari, apabila Cawabup Bintan tidak hadir juga saat skors selesai.

“Aturannya seperti itu. Berapa jam gitu waktu skorsnya,” terang dia.

Baca juga: Panlih Jadwalkan Pemilihan Wabup Bintan 21 Agustus 2023

Diyakinkan kedua Cawabup Bintan akan hadir saat sidang pleno terbuka terkait penetapan calon tetap dan pencabutan nomor urut nanti. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News