Panlih Jadwalkan Pemilihan Wabup Bintan 21 Agustus 2023

Mirwan
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan, Mirwan. (Foto: Ist)

BINTAN – Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) Bintan, Mirwan memastikan jadwal pemilihan wabup dilaksanakan pada 21 Agustus 2023.

“Insyaallah (pemilihan) jika tidak ada halangan tanggal 21 Agustus mendatang,” kata Mirwan kepada Ulasan.co, Jumat (04/08).

Sebagaimana diketahui, Panlih sudah menerima dua calon yang diusung partai pengusung pasangan Apri Sujadi-Roby Kurniawan, yakni Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari. Kedua calon itu berasal dari Partai Demokrat dan PKS.

“Saat ini proses verifikasi berkas kedua calon terus dilakukan,” ujarnya.

Mirwan menuturkan, seluruh berkas sudah selesai dilaporkan dan tinggal proses mempersiapkan pemilihan.

“Berkas LHKPN nya sudah kami terima kemarin. Artinya, semua berkas pendaftaran kedua Cawabup Bintan dapat dinyatakan lengkap,” ucapnya.

Baca juga: Panlih Targetkan Pemilihan Wabup Bintan Selesai pada Juli 2023

Sebelumnya, politisi NasDem itu membeberkan Tahapan pemilihan, mulai 27 Juni-2 Juli ini adalah tahapan pengumuman. Selanjutnya, pada 3-14 Juli 2023 tahapan penerimaan berkas bakal calon yang diusulkan. Setelah tahapan ini selesai, Panlih akan melakukan verifikasi dan klarifikasi yang akan berlangsung mulai 17-21 Juli 2023 mendatang.

Namun, proses pemilihan tersebut tiba-tiba diperpanjang waktunya, dengan alasan salah seorang calon belum menyerahkan laporan LHKPN.

Mirwan menegaskan, bahwa seluruh legislator di DPRD Bintan baik yang berkoalisi dengan pemerintah maupun tidak, mengharapkan proses ini dilakukan dengan tertib dan sesuai rencana.

Ia pun menepis bahwa saat proses berlangsung tidak akan ada intervensi maupun ada pihak-pihak yang kembali sengaja mengulur proses pemilihan Wabup dilaksanakan. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News