Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Sekaligus Bapemperda Kepri Tahun 2023

Paripurna DPRD Kepri
Paripurna DPRD Kepri. (Foto: Humas DPRD Kepri)

TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Paripurna ini sendiri beragendakan Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepri sekaligus Pengambilan Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023.

Paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, SH. dan dihadiri langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Setelah melalui pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah bersama Pemerintah Daerah, dalam hal ini Biro Hukum dan Perangkat Daerah pengusul. Pada paripurna ini, Asmin Patros, S.H., M.Hum selaku perwakilan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023.

Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Kepri Minta Gubernur Bentuk Tim Investasi Daerah

Sebelum Paripurna ditutup, Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Martin Luther Maromon, S.Sos ., M.Si Membacakan keputusan DPRD tentang program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023. (*)