Pedagang Rumah Makan di Karimun Boleh Buka saat Ramadan, Tapi Tidak Menutup Pakai Tirai

Bupati Karimun, Kepri, Aunur Rafiq. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Warung-warung makan dan minum di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dipersilahkan buka selama bulan Ramadan.

Namun Pemerintah Kabupaten Karimun meminta kepada pengelola, untuk tidak menutupi warung makan dan minum mereka dengan tirai.

Tidak hanya itu, petugas Satpol PP Kabupaten Karimun juga tidak akan menggelar razia tempat makan.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan jika kedai malam dan minum ditutup menggunakan tirai, maka melindungi orang yang tak puasa, dan bisa menimbulkan suybhat.

“Kedai kopi tu saya suruh buka, jangan tutup-tutup. Kalau saya suruh tutup separo hukumnya syubhat, melindungi orang tak puasa,” kata Rafiq.

Menurut Rafiq, jika orang yang benar-benar berimat dan berniat puasa, maka orang tersebut tidak akan masuk ke kedai.

“Jadi jangan ditutup-tutupi, kite tengok siapa yang ahli kesana. Ini bukan main lagi, di rumah sahur, siang kedai kopi, balek rumah loyo,” ujarnya.

Kepada umat muslim, Rafiq mengajak agar betul-betul menjalankan ibadah puasa. Kemudian juga memakmurkan masjid-masjid dengan menjalankan ibadah tarawih dan solat berjamaah.

Dibukanya kedai juga karena ada pengecualian bagi sebagian orang, seperti orang yang memang diberikan keringanan untuk tidak menjalankan ibadah puasa.