Pembentukan Koarmada RI untuk Hadapi Konflik di LCS

Pangkoarmada I: Kerahkan Lima Kapal Perang dan Satu Pesawat Jaga Laut Natuna
Ilustrasi kapal perang (Foto: Dok Ulasan.co)

Jakarta – Pembentukan Komando Armada (Koarmada) RI yang baru diresmikan, untuk hadapi konflik di perairan Laut Cina Selatan (LCS).

Hal itu ditegaskan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono, Kamis (03/02) usai melantik Panglima Koarmada RI, Laksdya TNI Agung Prasetiawan.

“Sudah bukan rahasia lagi. Bahwa situasi di LCS itu, akan menjadi tantangan kita bersama. Saya kira ini sudah paham semuanya lah, dan bukan rahasia lagi,” kata Kasal usai meresmikan pembentukan Koarmada RI di Dermaga Koarmada I Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (03/02).

Menurut dia, pembentukan Koarmada RI sangat diperlukan karena ada beberapa wilayah ‘trouble spot’ di wilayah barat, antara lain Laut Natuna, Selat Malaka, Selat Singapura, serta perbatasan dengan India.

“Di wilayah timur ada di Ambalat, Pasifik, kemudian di Laut Arafuru. Sehingga dengan adanya berbagai tantangan-tantangan ini Koarmada RI dibentuk,” jelas Yudo.

Yudo mengatakan, Koarmada RI merupakan Komando Utama Operasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, dan Komando Utama Pembinaan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kasal.

Koarmada RI dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2019, dan Peraturan Panglima TNI Nomor 23 tahun 2021 serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 3 tahun 2022.

Baca juga: Kasal Lantik Laksdya TNI Agung Prasetiawan Sebagai Pangkoarmada RI

Laksdya TNI Agung Prasetiawan, resmi dilantik sebagai Panglima Koarmada RI yang pertama kali.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Panglima TNI, Nomor Keputusan 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Dalam melaksanakan fungsi organisasi, kata dia, Pangkoarmada RI dibantu oleh Kepala Staf yang mengkoordinasikan tugas-tugas unsur pembantu pimpinan yang terdiri dari Inspektur, Kapok Sahli dan para Asisten, serta unsur pelayanan dan unsur badan pelaksana.

Sedangkan unsur pelaksana operasi dan pembinaan, Pangkoarmada RI membawahi Pangkoarmada I, Pangkoarmada II Pangkoarmada III, Dankoopskasel (satuan kapal selam), Dankoppeba, Dankolat, Dansatud, Dansatmar serta Dandenintel.

Sebagai kotama operasional dan pembinaan, yang wilayah kerjanya terbentang dari dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas hingga Pulau Rote.

Koarmada RI memiliki tiga Koarmada yang bertanggung jawab membina,dan mengoperasionalkan Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yang terdiri dari kapal perang (KRI), pesawat udara, Marinir dan pangkalan.