Pemeriksaan Rachel Vennya Terkait Mobilnya Diundur

Pemeriksaan Rachel Vennya Terkait Mobil B 139 RFS Diundur
Selebgram Rachel Vennya dengan didampingi kuasa hukumnya berikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tindakannya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri, Kamis malam (21/10). (Foto: Antara)

Jakarta – Pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait data mobilnya Toyota Vellfire B 139 RFS miliknya yang tidak sesuai dengan database Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diundur hingga Selasa (26/10).

“Alasannya dari sana tidak bisa hadir Senin ini karena ada keperluan. Jadi diundur,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Senin (25/10).

Argo menjelaskan Rachel awalnya dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini.

Namun karena yang bersangkutan tidak bisa hadir, waktu pemeriksaan terhadap Rachel diundur menjadi Selasa (26/10) pukul 10.00 WIB.

“Hari Selasa besok. Sesuai dengan surat panggilan,” kata Argo.

Baca Juga : Ini Permohonan Maaf Selebgram Rachel Vennya

Sebelumnya, warganet ramai memperbincangkan Rachel Vennya yang diduga menggunakan kendaraan dengan pelat nomor dinas saat meninggalkan Polda Metro Jaya usai diperiksa penyidik.

Saat itu Rachel baru saja diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait dugaan kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Baca Juga : Dua Oknum TNI Yang Bantu Rachel Vennya Kabur Diungkap

Terkait hal itu Argo memastikan pelat nomor B-139-RFS yang berada di mobil Vellfire hitam Rachel Vennya bukan pelat nomor kendaraan dinas.

Namun belakangan diketahui bahwa mobil Toyota Vellfire berkelir hitam dengan yang nomor polisi B-139-RFS itu terdaftar dengan warna putih di database kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *