Pemerintah Resmi Tetapkan Cuti Bersama Iduladha Mulai 28-30 Juni

Ilustrasi - Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto:Net)

JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan cuti bersama Iduladha mulai 28-30 Juni 2023, dan berdasarkan kalender pemerintah bahwa Hari Raya Iduladha jatuh pada 29 Juni 2023.

Penetapan cuti bersama resmi tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tertanggal 16 Juni 2023.

Keputusan itu mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya telah dibuat dan disepakati, bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023.

Penambahan cuti bersama dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha 2023.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis pengumuman tersebut, Selasa (20/6). Wamenaker Afriansyah Ferry Noer membenarkan surat keputusan tersebut.

“Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi surat tersebut.