IndexU-TV

Pemkab Bintan akan Hapus Pabrik Es Senilai Rp5 Miliar dari Daftar Aset

Kondisi dari depan pabrik es di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepri yang lama tidak beroperasi, Sabtu (02/11/2024). (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

BINTAN – Dinas Perikanan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan, bahwa pabrik es di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong akan dihapus dari daftar aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Kepala Dinas Perikanan, Fachrimsyah mengatakan, pabrik es yang berada di Berakit awalnya merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan diserahkan ke Pemkab Bintan.

Fachrimsyah mengaku sudah berkoordinasi dengan BKAD, untuk melakukan penghapusan aset pabrik es yang terbengkalai itu. Dia mengatakan, jika pabrik es dioperasikan kembali, akan memerlukan biaya perbaikan yang besar.

“Proses penghapusan aset, kita sudah menyurati BKAD karena mereka yang mengetahui seperti apa prosesnya,” kata Fachrimsyah, Senin 04 November 2024.

“Kalau kita biarkan, nanti tidak ada nilainya lagi. Kalau kita diperbaiki nilainya hampir sama kayak kita buat baru,” sambung Fachrimsyah.

Dia menambahkan, peralihan status aset milik Pemprov Kepri ke Pemkab Bintan terjadi pada masa Covid-19. Sehingga adanya aset yang hilang dan rusak.

Baca juga: Pabrik Es Batu Pemkab Bintan di Berakit Rusak dan Terbengkalai, Banyak Alat-Alat Dicuri

“Kita sudah laporkan adanya aset kita yang hilang. Bangunannya masih bagus, cuman ada item yang hilang,” tambah dia.

“Untuk nilai aset dari provinsi itu sebesar Rp5 miliar, itulah nominal aset yang kita terima,” tutupnya.

Kini pabrik es untuk keperluan nelayan kondisinya terbengkalai hingga berkarat. Parahnya lagi banyak peralatan di pabrik tersebut diduga hilang karena dicuri.

Sebelumnya, Kepala Desa Berakit, M Darussalam mengatakan, selain mengalami kerusakan, banyak juga barang yang diduga hilang karena telah dicuri.

“Pabrik itu awalnya di bangun Pemerintah Provinsi kemudian diserahkan ke Pemkab Bintan. Kemarin pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sempat ke lokasi, kondisinya sudah rusak dan ada juga yang dicuri,” kata M Darussalam, Jumat 01 November 2024.

Dia menuturkan, pabrik es tersebut sempat digunakan dan beroperasi. Es batu yang diproduksi sempat dimanfaatkan nelayan sekitar untuk mengawetkan hasil laut nelayan.

Exit mobile version