Pemkab Bintan Kembali Salurkan Dana Insentif Guru Ngaji hingga Penjaga Masjid

Pemkab Bintan
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan dana insentif secara simbolis dengan warga Mantang, Bintan, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menyalurkan dana insentif hingga menyalurkan dana operasional masjid serta menyantuni anak yatim.

Kali ini bantuan tersebut disalurkan untuk masyarakat di Kampung Mantang Riau, Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan bersama Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith menyerahkan langsung bantuan secara simbolis kepada masyarakat di Masjid Al Muttaqin, Senin 1 April 2024.

Bantuan yang disalurkan untuk 54 guru mengaji Rp1,2 juta per orang, 14 imam masjid maupun surau Rp900 ribu per orang, 12 orang mubaligh Rp1.050.000 per orang, delapan orang fardhu kifayah Rp900 ribu per orang, 14 orang penjaga masjid Rp900 ribu per orang, dan 13 orang pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rp1.050.000 per orang.

Kemudian bantuan dana operasional masjid sebesar Rp5 juta, santunan anak yatim sebanyak 10 orang, serta 20 paket sembako untuk masyarakat kurang mampu.

Baca juga: Fuel Card Solar Bukopin Resmi Berlaku di Bintan, Kartu Brizzi Sudah Tak Berlaku

Santunan anak yatim dan paket sembako bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bintan.

“Alhamdulillah, hari ini safari Ramadan Pemkab Bintan ke-6. Senang rasanya, saya bisa bersilaturahmi dengan warga Mantang,” sebut Roby. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News