BINTAN – Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN) RI, memberikan penghargaan Anugerah Meritokrasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Penghargaan Anugerah Meritokrasi tersebut langsung diserahkan Kepala KASN RI, Agus Pramusinto kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, Edi Yusri di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel Yogyakarta, Kamis 07 Desember 2023.
Anugerah meritokrasi merupakan penghargaan yang diserahkan kepada instansi, yang telah menerapkan sistem merit dalam instansinya dengan baik.
Dimulai dari penerapan sistem manajemen ASN berdasar kualifikasi, kompetensi, dan terbuka tanpa adanya diskriminasi, baik sejak pengajuan formasi sampai saat pemilihan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Tahun 2023 ini, terdapat 143 instansi kementerian dan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi, kabupaten/kota yang meraih penghargaan itu.
KASN memberikan penghargaan kepada 34 instansi pemerintah, yang berhasil meraih kategori sistem merit ‘Sangat Baik’, dan 96 instansi pemerintah yang masuk kategori ‘Baik’.
Baca juga: Kemenkes Terbitkan Izin Operasional Puskesmas Numbing
Di samping itu juga terdapat 13 instansi pemerintah yang mendapatkan apresiasi setelah berhasil menerapkan manajemen talenta dalam pengisian kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Bupati Bintan, Roby Kurniawan melalui Kepala BKPSDM Bintan, Edi Yusri mengatakan, anugerah kali ini didapat Pemkab Bintan karena kinerja yang telah memenuhi delapan aspek penyempurnaan sistem merit.
Delapan aspek tersebut, yakni aspek perencanaan kebutuhan, aspek pengadaan, aspek pengembangan karir, aspek promosi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek penggajian, penghargaan dan disiplin, aspek perlindungan dan pelayanan serta aspek sistem informasi.
“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa Pemkab Bintan telah menerapkan sistem merit, dan terus berkomitmen ke depan bertekat untuk menaikkan predikat kita menjadi sangat baik,” sebut Edi disela menerima penghargaan tersebut.