Pemko Bakal Tanggung Biaya Pemakaman Pasien COVID-19 di Tanjungpinang

Ilustrasi, petugas penggali kubur pasien COVID-19 (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan menanggung biaya pemakaman pasien COVID-19 terhitung Juni hingga Desember 2021.

Kepala Seksi Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang Indriyani mengatakan, pihaknya sedang menyelesaikan administrasi yang diperlukan.

“Administrasinya sedang disiapkan, sekarang kita tinggal menunggu saja,” ujar Indriyani di Kantor Dinas Perkim Tanjungpinang, Selasa (15/06).

Kepala Seksi Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang Indriyani (Foto: Muhammad Chairuddin)

Kendati demikian, ia belum dapat memastikan waktu anggaran tersebut keluar. Nantinya, Pemko Tanjungpinang akan menanggung biaya pemakaman terhitung 1 Juni hingga Desember 2021. Besaran biaya pemakaman yang diajukan sebesar Rp1,5 juta per pemakaman.

“Rp1,5 juta ini sudah meliputi mal dan nisan sementara,” kata dia.

Lanjut, Indri sapaan akrabnya, selain biaya pemakaman, pihaknya juga sedang berupaya untuk memberikan suplemen vitamin guna menjaga imun para petugas.

“Mengingat bahwa tidak semua orang mau menjadi petugas pemakaman lantaran risiko yang dihadapi cukup besar,” katanya.

Indri juga menegaskan bahwa pihaknya juga sedang berupaya mengadakan tempat berteduh. Saat ini, para petugas pemakaman memiliki satu tenda untuk tempat berteduh.

Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang belum bisa membiayai pemakaman pasien COVID-19 lantaran terkendala administrasi. Hal itu menyebabkan biaya pemakaman harus ditanggung oleh ahli waris pasien COVID-19.

Lanjut Indri, lantaran sempat dituduh pungli, petugas pemakaman tidak berani lagi untuk meminta biaya pemakaman kepada ahli waris. Padahal, ia menilai biaya tersebut bukanlah pungli, melainkan upah kerja para petugas pemakaman.

Dengan adanya tudingan tersebut, selagi menunggu kejelasan anggaran dari pemerintah. Para petugas pemakaman bergantung pada donatur yang tidak ingin ia sebutkan namanya.

“Iya, namanya tidak bisa kita sebutkan. Kita menjaga etika dalam bekerja,” jelasnya soal donatur biaya pemakaman.

Indri pun mengaku salut dengan loyalitas dan perjuangan petugas pemakaman Kota Tanjungpinang.

Akan adanya pendanaan dari Pemko Tanjungpinang itu pun dibenarkan oleh Zulkhairi, Kabid Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perkim Tanjungpinang.

“Iya soal itu, sudah ada progres,” jelasnya saat dikonfirmasi via seluler.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab