Pemkot Tanjungpinang Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Sekitar Pasar Encik Puan Perak

Pedagang Kaki Lima
Penertiban pedagang kaki lima di Jalan Gambir Kota Tanjungpinang. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Encik Puan Perak yang berjualan di pinggir Jalan Gambir, Senin 13 Mei 2024.

Pedagang yang masih berjualan diberi kelonggaran sampai hari ini untuk segera mengosongkan lokasi jalan protokol yang digunakan sebagai lapak mereka.

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, penertiban pedaganh kaki lima sejak pukul 05.30 WIB dan berlangsung aman.

Ia menambahkan, semua pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Merdeka hingga Jalan Gambir sudah didaftarkan dan dimasukan ke dalam.

“Kita sudah daftarkan, tapi tidak bisa hari ini semua masuk dan akan terus berlangsung untuk pendaftaran pedagang tersebut,” kata Hasan, Senin13 Mei 2024.

Ia menyebut, permintaan mereka hanya satu yakni menginginkan semua pedagang agar masuk ke dalam dan tidak ada yang berjualan diluar.

“Saya rasa ini cukup adil bagi pedagang. Makanya ini akan terus continue agar pedagang masuk semua ke dalam pasar Encik Puan Perak,” ucap dia.

Hasan menambahkan, selama tiga hari ke depan pihaknya akan melakukan pembongkaran ke lapak yang berdiri di atas aset milik Pemkot Tanjungpinang.

“Kita kasih waktu tiga hari agar lapak yang berdiri di atas lahan Pemkot Tanjungpinang untuk dibongkar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim menyebut, mulai hari ini dan besok subuh akan menjaga lokasi pasar agar tetap steril.

Ia pun mengimbau kepada pembeli agar tidak membeli dagangan yang di pingir jalan, melainkan berbelanja ke dalam pasar yang sudah tersedia.

“Jangan drop di pinggir jalan dan pembeli kita imbau agar beli didalam, jangan diluar,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Tanjungpinang Minta Semua Pedagang Tempati Pasar Encik Puan Perak Senin Pekan Depan

Ia menambahkan, pada pukul 02.30 WIB, Satpol PP akan menyiagakan sebanyak 20 personel. Sedangkan untuk penertiban hari ini kurang lebih 30 personel.

“Seperti yang disampaikan Pak Wali, kita lakukan penertiban ini juga sudah sesuai prosedur dengan melakukan sosialisasi dan kita kasih kelonggaran. Kita berharap jangan sampai ada tipiring lah dengan melanggar perda,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News