Pemprov Kepri Pastikan Insentif Nakes Tersedia hingga Desember 2021

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Tengku Said Arif Fadillah. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan akan membayar seluruh insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang hingga Desember 2021 mendatang.

“Tadi sudah saya perintahkan kepada pak Dirut (Yusman Edi) agar segera bayarkan saja kekurangan itu kan uangnya sudah kita sediakan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Tengku Said Arif Fadillah di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (17/06).

Baca juga: RSUD RAT Buka Suara Soal Nakes Minta Insentif COVID-19

Sebelumnya, Pemprov Kepri telah mentransfer dana ke rekening RSUD RAT Tanjungpinang untuk pembayaran insentif nakes selama tiga bulan yakni dari Oktober hingga Desember 2020. Artinya, Pemprov Kepri masih berhutang lima bulan, terhitung Januari sampai Mei 2021.

Soal kekurangan lima bulan insentif tersebut, Arif mengaku pihaknya juga telah menyiapkan anggaran untuk membayar insentif tersebut. Menurutnya, anggaran untuk membayar kekurangan insentif para Nakes sudah tersedia di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri.

“Pihak rumah sakit tinggal mengajukan anggaran yang diperlukan ke BPKAD,” ujarnya.

“Tinggal ajukan saja, anggarannya sudah ada di BPKAD kas daerah. Pokoknya kita totalnya Rp25 miliar sampai Desember 2021,” tambahnya.

Selain itu, soal anggaran yang baru cair hanya tiga bulan insentif, Arif yang juga Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri ini menduga hal itu lantaran terkendala administrasi seperti Surat Pertanggungjawaban (SPj).

“Mungkin karena SPj. Kita kan setiap kerja ada laporannya,” pungkasnya.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Albet