Berikutnya Pemprov Kepri akan memanfaatkan dana desa dengan besaran maksimal 30 persen, yang akan digunakan untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak inflasi.
Ansar berencana, bantuan tersebut kemungkinan akan disalurkan melalui Pos Indonesia, Bhabinkamtibmas, atau bahkan kelurahan hingga RT/RW. (*)