Pemprov Kepri Tanggapi Keluhan Wisman Singapura dan PPLN di Pelabuhan Internasional Batam

Pemprov Kepri Tanggapi Keluhan Wisman Singapura dan PPLN di Pelabuhan Internasional Batam
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menanggapi keluhan wisata mancanegara (wisman) Singapura dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang mengeluhkan layanan tes PCR di Pelabuhan Internasional Batam.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut permasalahan lamanya PCR pada wisman sudah diselesaikan.

“Sudah selesai, kemarin itu kami rapatkan untuk memberikan pembinaan kepada pemilik pelabuhan,” kata Ansar di Tanjungpinang, Senin (04/04).

Ia menyebut, pihak pelabuhan harus bekerja sama dengan pemilik laboratorium untuk melakukan pengambilan sampel dan pengujian kepada wisman yang datang.

“Kemarin itu mereka berharap hanya ke KKP saja,” ucapnya.

Ansar menambahkan, jika ada permasalahan seperti kejadian serupa, pemerintah provinsi akan turun tangan dan mebereskan satu per satu.

Baca juga: Aturan Tes PCR Ulang di Pelabuhan Internasional Batam Dinilai Memberatkan

Sebelumnya diberitakan, Warga Singapura dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) keluhkan pelayanan tes Polymare Chain Reaction (PCR) di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (01/04).

Pasalnya, peraturan pemerintah Indonesia yang kembali melakukan pengambilan swab PCR saat sampai di Pelabuhan Intenasional Batam Centre dirasa memberatkan. Padahal wisman tersebut sudah PCR di Singapura belum mencapai 1×24 jam.

Selain itu, petugas swab yang berjumlah satu orang membuat mereka juga kecewa. Hal itu membuat antrean panjang berjam-jam tak terelakkan.

Seorang warga Singapura, Ahmad Samsuri mengatakan, telah menunggu kurang lebih 3 jam untuk mengantre pengambilan sampel.

“Padahal saya sudah PCR di sana (Singapura), kenapa harus PCR lagi di sini (Batam)? Belum 24 jam lagi ini,. Buat apa saya PCR di Singapura,” kata dia dengan nada kecewa. (*)