TANJUNGPINANG – Pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) sampai tanggal 15 Januari 2025.
Sekertaris daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara mengatakan, perpanjangan waktu itu dikarenakan masih adanya honorer yang belum mendaftar, serta ada ratusan pegawai non ASN yang masuk dalam paruh waktu.
“Kenapa paruh waktu, karena formasinya tak ada. Paling banyak itu di Disdik. Makanya ini pak gubernur perjuangkan lagi agar ada kepastian statusnya,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Karimun Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II, Simak Jadwalnya
Adi menyampaikan, saat dibuka seleksi PPPK tahap pertama, masih banyak tenaga pendidik yang tidak masuk dikarenakan tidak adanya formasi.
“Misal yang dibuka formasi untuk guru sosiologi. Namun tak ada lulusan itu. Tentu tak ada yang mengisi. Guru dengan teknik itu beda. Guru itu fungsional. Nah ini Pak Gubernur sudah minta untuk disusun kembali. Dan sesuaikan dengan kebutuhannya. Jadi formasinya sesuai,” katanya menutup wawancara. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News