IndexU-TV

Pemkab Karimun Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II, Simak Jadwalnya

PPPK
Suasana tes CAT di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun beberapa waktu lalu. (Foto: Dok BKPSDM Karimun)

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024.

Perpanjangan tersebut disampaikan Pemkab Karimun melalui Surat Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan waktu diperpanjang hingga tanggal 15 Januari 2024.

“Sebelumnya kan akan ditutup pada 7 Januari 2025. Tapi yang terbaru pendaftaran seleksi PPPK tahap II diperpanjang sampai 15 Januari 2025,” kata Sudarmadi, Selasa 7 Januari 2024.

Sudarmadi menyampaikan perpanjangan waktu seleksi berlaku bagi tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.

“Juga bagi tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah,” sambung Sudarmadi.

Baca juga: Segini Tarif MCU untuk Calon PPPK/CPNS di RSUD Muhammad Sani Karimun

Adapun jadwal terbaru pelaksanaan seleksi PPPK 2024 tahap II sebagai berikut:

• Pendaftaran seleksi: 17 Desember 2024-15 Januari 2025
• Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
• Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
• Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
• Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
• Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
• Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
• Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
• Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
• Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
• Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
• Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
• Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
• Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
• Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
• Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version