Pengamat Dukung Kebijakan Penghapusan Honorer

Pengamat Kebijakan Publik Alfiandri
Pengamat Kebijakan Publik Alfiandri (Foto: Ardiansyah Putra)

Menurutnya, dengan adanya penghapusan honorer akan menjadi kosekuensi besar yang diambil pemerintah pusat, karena akan adanya pengangguran terbuka.

“Ini kosekuensinya, jika ada pengangguran terbuka maka harus ada skenario dari negara melihat situasi dan kondisi warga negara. Terutama bagi usia produktif,” ujarnya.

Ia meminta jika negara berani mengambil kosekuensi besar dengan menghapus tenaga honorer, maka harus ada jaminan bagi honorer, agar tidak adanya pengangguran terbuka.

“Negara itu menjamin, dan tentu harus dipikirkan secara eksplisit,” katanya.

Sementara itu terkait nasib tenaga honorer di Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Daerah Kepulauan Riau (Sekda Kepri) Adi Prihantara akan membahas nasib honorer di Pemprov Kepri. Adi mengatakan, pembahasan nasib honorer di Pemprov Kepri masih menunggu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri yang sedang berada di luar kota. “Secepatnya akan kita bahas bersama Kepala BKD,” kata Adi.

Ia menyebut, data honorer dan THL di Pemprov Kepri sendiri tercatat kurang lebih 2.000 orang. Ia menegaskan, akan membahas terlebih dahulu langkah kongkrit yang akan diambil oleh Pemprov Kepri terhadap nasib honorer dengan adanya surat edaran dari Menpan RB. “Kami baru mau rapat untuk bahas itulah,” ucapnya. (*)