Pengendara Terobos Jalan Sedang Dikerjakan di Bintan Timur

Pengendara Terobos Jalan
Pengendara nekat menerobos jalan yang sedang dikerjakan di Jalan Nusantara, Km 21 dan Km 22, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, menuju Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Pengendara nekat menerobos jalan yang sedang dikerjakan di Jalan Nusantara, Km 21 dan Km 22, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, menuju Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Pantauan ulasan.co, Rabu (14/06), pengendara sengaja menerobos jalan, baik roda dua, mobil, dump truck hingga truk trailer.

Padahal, sudah jelas ada rambu larangan pengendara dilarang melintas di kawasan pengerjaan jalan yang menelan anggaran sekitar Rp689 juta.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Provinsi Kepri melalui pihak kontraktor baru saja melakukan pengecoran beton di dua jalan tersebut.

“Kita masih tunggu mutu beton di dua lokasi tersebut. Kita belum ada buka akses jalan tersebut,” kata Petugas Pembuat Komitmen (PPK) dari DPUPRP Provinsi Kepri, Alfin Reginal di Bintan, Rabu (14/06).

Alfin menyayangkan dengan dilepasnya rambu larangan masuk di kawasan pengerjaan jalan di dua lokasi.

“Kita tidak tahu siapa yang melepaskan spanduk larangan tersebut,” terang dia.

Diperkirakan dia, pengendara bisa kembali melintasi akses Jalan Nusantara, Km 21 dan Km 22 Bintan menuju ke Kota Tanjungpinang pada akhir Juni 2023 nanti.

“Akhir bulan ini, baru bisa kita buka akses jalan raya itu. Tidak sekarang. Nanti, kita akan kembali pasang spanduk rambu itu di kawasan pengerjaan jalan itu,” ucap dia.

Baca juga: Jalan Tirta Madu-Gesek Akhirnya Diperbaiki

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada pengendara untuk tidak memaksakan kehendak melintasi di jalan tersebut. Karena dikhawatirkan kualitas pekerjaan jalan berkurang dari yang diharapkan.

“Jangan dulu lah dilintasi jalan itu. Lewati akses jalan yang sudah kita alihkan ke Jalan Lintas Timur hingga Jalan Musi atau sebaliknya,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News