Penggusuran di Kampung Tembesi Tower untuk Kawasan Industri

PT TPM
Koordinator Lapangan PT TPM, Berton Siregar. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) resmi memulai pembongkaran lahan seluas 12,6 hektare di Kampung Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu 8 Januari 2025.

Lahan ini mencakup wilayah di RT 1, RT 2, dan RW 16. Lahan yang digusur tersebut rencananya akan dijadikan kawasan industri.

Koordinator Lapangan PT TPM, Berton Siregar mengatakan, proses ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sejak setahun lalu, namun banyak warga banyak tidak menerima.

“Dari SP1 hingga SP Pembongkaran yang dilayangkan hingga 12 Desember, warga masih tidak mengindahkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, awalnya pihak perusahaan berencana melakukan pembongkaran pada 27 Desember 2024, tetapi hal itu ditunda karena ada iktikad dari beberapa warga untuk menerima kompensasi dan melakukan pembongkaran secara kolektif.

“Besaran sagu hati sesuai dengan Perka BP Batam no 710 tahun 2017,” katanya.

Namun hingga batas waktu terakhir pada 8 Januari pukul 09.00 WIB, negosiasi hanya disetujui sebagian warga. Oleh karena itu, pembongkaran dilakukan secara paksa hari ini.

Menurutnya, PT TPM menawarkan tiga opsi kompensasi kepada warga terdampak, yang pertama uang tunai, sesuai ukuran bangunan. Kedua rumah siap huni di kawasan relokasi Tanjung Piayu seluas 7,5 hektare, lengkap dengan fasilitas air dan listrik. Ketiga kombinasi uang dan kavling, di mana warga bisa membangun rumah sendiri di atas lahan seluas 6×10 meter.

“Hingga saat ini sudah ada 40 unit rumah siap huni yang dibangun. Sebanyak 115 warga telah tinggal di sana dari total 400-an warga yang terdampak,” jelas Berton.

Menurutnya mayoritas warga memilih opsi kombinasi uang dan kavling agar bisa membangun rumah sesuai kebutuhan mereka.

Berton menambahkan, lahan di Tembesi Tower akan diperuntukan untuk kawasan industri terpadu seluas 98 hektare untuk 98 industri.

“Proyek ini sebenarnya sudah terlambat sejak Oktober tahun lalu. Tapi karena kendala di lapangan, kami tetap mengutamakan pendekatan yang memanusiakan manusia,” ujarnya.

Ia menjelaskan Kawasan industri ini juga akan membuka peluang sekitar 3.000 lapangan kerja, dengan prioritas untuk warga lokal sesuai keahlian mereka.

“Sudah ada 12 perusahaan yang mem-boking,” ujarnya.

Hingga saat ini PT TPM telah mempekerjakan tujuh warga sekitar untuk pekerjaan seperti sopir dan tata taman.

Menanggapi klaim warga terkait status Kampung Tembesi Tower sebagai bagian dari kampung tua, Berton menyatakan kawasan tersebut tidak termasuk, melainkan dari kawasan Kampung Tua adalah Tembesi Lestari.

“Kami tidak mau mencuri start dari pemerintah untuk menjelaskan ini. Tapi dari yang kami tahu 24,5 hektare dari total 150 hektare kampung tua sudah disertifikasi oleh pemerintah. Namun, Kampung Tembesi Tower tidak masuk dalam kawasan tersebut,” tegasnya.

Baca juga: PT TPM dan Tim Terpadu Gusur Permukiman Kampung Tembesi Tower

Sementara itu salah satu warga yang terdampak penggusuran, Laila mengaku telah menerima sagu hati dari perusahaan berupa uang tunai, namun ia enggan menyebut nominalnya. Ia pun telah melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum penggusuran dilakukan.

“Yang jelas mencukupi. Kalau tempat tinggal saya pindah ke rumah satu lagi di Tanjung Piayu,” ujarnya.

Ia juga tidak menampik sebagian warga memang masih ada yang bertahan di lokasi itu.

“Kami menerima sajalah, mau bagaimana lagi,” katanya menutup wawancara. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News