Penghitungan PSU TPS 059 Kelurahan Batu IX Terkendala Selisih Data Pemilih

TANJUNGPINANG – Penghitungan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 059 Kelurahan Batu XI, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau terkendala selisih data pemilih yang bersumber dari formulir absensi dengan surat suara yang digunakan.

Berdasarkan pemantauan ulasan.co di-TPS 059, Kelurahan Batu XI, Sabtu 24 Februari 2023, mengatakan, jumlah pemilih berdasarkan formulir absensi mencapai 214 orang, terdiri dari 209 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 3 orang dalam DPT Tambahan, dan 2 orang DPT Khusus.

Petugas KPPS di TPS 059 yang sebelumnya menetapkan jadwal penghitungan suara pukul 14.50 WIB setelah proses pencoblosan suara, terpaksa menunda proses penghitungan suara karena ditemukan selisih dua suara setelah dilakukan pemeriksaan formulir absensi.

Hingga pukul 17.00 WIB, petugas KPPS yang dibantu PPS masih melakukan verifikasi terhadap data. Sejumlah orang yang berada di lokasi menduga ada 2 orang pemilih yang luput absen setelah menggunakan hak suaranya atau ada data absensi pemilih yang ganda.

Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal didampingi anggota KPU Tanjungpinang Novira Damayanti dan Desi Purba memantau pemeriksaan data yang bersumber dari absensi dengan surat suara yang digunakan.

“Kami masih menunggu apa hasilnya. Secara teknis pelaksanaan pencoblosan berjalan lancar, namun secara administratif ada selisih jumlah pemilih. Ini lagi disisir petugas,” ujarnya.