Pengurus Surau Miftahul Jannah Maafkan Pencuri CCTV

berdamai
Pelaku Pencuri CCTV berinisial AK berdamai dengan Pengurus Surau Miftahul Jannah di Polsek Bintan Timur, Kepri. (Foto: Dok Polsek Bintan Timur)

BINTAN – Pengurus Surau Miftahul Jannah memaafkan pencuri kamera pengawas atau CCTV surau berinisial AK. Kedua belah pihak sepakar berdamai di Polsek Bintan Timur.

Kesepakatan damai itu tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang disaksikan beberapa warga hingga Ketua RW05, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

“Pelakunya anak di bawah umur. Kerugian yang dialami pengurus Surau Miftahul Jannah sebesar Rp300 ribu seharga CCTV,” kata Kepala Polsek Bintan Timur, AKP Rugianto, Senin 27 November 2023.

Awalnya, kata AKP Rugianto, pelaku masuk ke dalam surau dengan memanjat pagar pada Sabtu 27 November 2023 sekitar pukul 02.00WIB. Tanpa sadar, pelaku terekam kamera CCTV yang berada di teras surau.

Baca juga: Antisipasi Maling di Pasar Barek Motor Kijang, Pedagang Minta Pengelola Pasang CCTV

Kemudian pelaku dengan santai masuk ke dalam hingga menuju ke bagian imam. Pelaku sempat melihat kotak infaq. Tapi, tidak ada yang didapat dari kotak infaq.

Selanjutnya, pelaku memanjat ke dinding untuk menggapai kamera CCTV berada di dekat mimbar surau.

“Pelaku bersedia dan siap mengganti CCTV yang sudah dicurinya dengan cara membayar sebesar Rp400 ribu secara tunai,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News