Penyesuaian Harga BBM Baru Sudah Berjalan di Karimun

BBM
Petugas SPBU Poros Karimun melayani warga yang membeli BBM. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) umum resmi turun per hari Selasa (03/01), pukul 14.00 WIB. Kebijakan dari PT Pertamina (persero) tersebut juga sudah diberlakukan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Dirut Perusda Karimun selaku pengelola SPBU Poros, Devanan Syam mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada lembaga-lembaga penyalur retail atau eceran untuk melakukan penyesuaian harga.

“Kita sudah sampaikan kepada seluruh lembaga penyalur retail supaya menyesuaikan tampilan pada harga totem SPBU, dispenser dan struk pembelian,” kata pria yang akrab disapa Dev, Rabu (04/01).

Bahkan Dev telah meminta agar pihak penyalur retail mengirimkan bukti penyesuaian harga baru.

“Jadi agar dapat mengirimkan foto totem, dispenser dan foto struk dengan harga yang telah dirubah,” ujarnya.

Diketahui Penurunan harga BBM Umum mengacu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Baca juga: Ini Harga Terbaru BBM Jenis Pertamax dan Dex Series di Kepri

Dalam aturan itu diatur tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.

Sementara untuk penyesuaian harga terhadap BBM Umum yang baru adalah Pertamax Rp 13.300 per liter, Pertamax Turbo Rp 14.650 per liter, Dexlite Rp 16.850 per liter dan Pertamina Dex Rp 17.450 per liter. (*)