IndexU-TV

Penyidik Jampidsus Periksa Empat Saksi Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Foto: Puspenkum)

Jakarta – Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung periksa empat orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, Selasa (25/01).

Ada pun saksi-saksi diperiksa, antara lain R selaku Senior Manager PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., Capt. AW selaku Executive Project Manager PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., WW selaku PV Strategis and Network Planning PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., dan AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

“Para saksi diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya diterima.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana.

“Saksi diperiksa apa yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,” ujarnya.

Baca juga: Jaksa Agung Beberkan Perkembangan Kasus Korupsi Garuda Indonesia dan Satelit Kemhan

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan. (*)

Exit mobile version