Perkuat Sinyal Seluler di Kantor KPU Bintan, Telkomsel Pasang Repeater Baru

Kantor KPU Bintan
Kantor KPU Bintan. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan tentang penguatan sinyal seluler atau repeater di area kantornya dikabulkan provider Telkomsel.

Pasalnya, selama ini wilayah kantor KPU Bintan di Jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya, sulit dapat sinyal seluler. Hal itu mengganggu komunikasi warga sekitar.

Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay mengatakan, pemasangan repeater hasil dari usulan mereka ke pihak Telkomsel. Repeater yang telah terpasang untuk meningkatkan pelayanan KPU Kabupaten Bintan kepada publik terutama di masa pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Kami banyak pemberitahuan dari stakeholder terkait nomor HP mereka mati. Padahal itu tidak, hanya karena kendala jaringan saja,” ucap Haris di Bintan, Selasa 12 Desember 2023.

Baca juga: Dibutuhkan 3.472 Orang, KPU Bintan Buka Pendaftaran Petugas KPPS

Dengan keluhan yang selalu disampaikan pengunjung termasuk pegawai, kata Haris, pihaknya mengajukan permohonan ke pihak Telkomsel untuk memasang penguatan sinyal jaringan di kantor KPU Kabupaten Bintan.

“Alhamdulillah, sudah terpasang. Repeater ini sangat mendukung kinerja KPU Kabupaten Bintan pada Pemilu 2024 ini,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News