Petani Batok Arang Kelapa Mengadu ke DPRD Batam Terkait Usahanya Akan Digusur

Petani batok arang kelapa
Warga saat menemui Ketua DPRD Batam, Nuryanto. (Foto: Dok Ketua DPRD Batam)

BATAM – Puluhan petani batok arang kelapa Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (08/08).

Kehadiran mereka guna meminta bantuan kepada DPRD Batam terkait rencana tim terpadu yang akan menertibkan lahan usaha mereka yang sudah ditempati sejak 15 hingga 18 tahun lalu.

Salah seorang petani batok arang kelapa, Padat Sinaga mengaku resah dengan rencana penertiban tersebut. Sebab, dirinya dan puluhan petani lain menggantungkan hidup dari usaha tersebut.

“Sejak tahun 2006, kami sudah menggantungkan hidup di sana. Dengan adanya penertiban ini membuat kami semakin terjepit. Kami pun meminta adanya perpanjang waktu agar kami bisa bernapas dan kembali beraktivitas seperti biasa,” kata dia.

Pihaknya pun menegaskan akan tunduk dan patuh dengan aturan yang diberikan pemerintah daerah terkait lahan mereka. Akan tetapi mereka meminta adanya kelonggaran waktu.

“Tetapi, kami mohon adanya perlindungan terhadap kami yang sudah menggantungkan hidup di usaha ini. Untuk itu, saya minta mohon diperhatikan dan diberikan perpanjangan waktu sehingga penggusuran jangan dilakukan dalam waktu dekat,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan, di lokasi yang akan ditertibkan ada 80 hingga 100 orang yang menggantungkan hidupnya di sana.

Para petani pun mengaku dan menyadari akan keberadaan usaha mereka tidak memiliki izin dari Pemerintah Daerah. Namun demikian, usahanya sudah berjalan sejak 15-18 tahun lamanya. Dan kini, pemerintah daerah melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melakukan penertiban dan penggusuran tanpa memberikan solusi yang pasti kepada para petani.

“Makanya, tadi saya mempertanyakan kepada pihak Pemerintah Daerah akan solusi yang diberikan kepada para petani yang merupakan juga warga Kota Batam dan memiliki KTP,” katanya.

“Tentunya, saya meminta kepada pemerintah daerah untuk membina sekaligus mencari upaya dan solisi yang terbaik bagi masyarakat, karena ini sudah menyangkut pada kehidupan,” katanya lagi.

Pihaknya pun meminta kepada Pemerintah Daerah untuk bisa memberikan waktu kepada para petani batok arang. Sehingga mereka bisa beraktivitas seperti biasa tanpa adanya gangguan. Minimal setelah pemilu.

“Sehingga pemilu ini bisa berjalan dengan lancar dan aman. Karena sudah menyangkut urusan ekonomi dan perut. Sehingga jangan sampai menganggu proses pemilu nantinya,” kata dia.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah khususnya BP Batam agar bisa diberikan waktu sampai waktu pesta demokrasi selesai. Sehingga semuanya bisa berjalan aman dan lancar.

“Terlebih lagi menjelang momen agustusan dan kemerdekaan, di mana masyarakat tengah semaraknya menyambut kemerdekaan Republik Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Batam Minta BP dan Pemko Duduk Bersama Bahas Konflik Lahan di Bengkong

Ini malah sedih. Untuk itu, saya meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini BP Batam untuk sama-sama bisa membina masyarakat dan memasilitasinya masyarakat dalam berusaha tidak ilegal,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News