Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri 2019-2024 Berakhir, Jumaga Nadeak Sampaikan Permohonan Maaf

DPRD Kepri
Sidang paripurna pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Kepri periode 2019-2024. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Jumaga Nadeak, menyampaikan permohonan maaf dan sekaligus pamit undur diri setelah lima tahun memimpin legislatif tersebut.

Hal itu disampaikan Jumaga saat memimpin rapat paripurna terakhir tentang pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Kepri masa jabatan tahun 2019-2024.

Jumaga menyampaikan ucapan terima kepada pimpinan dan anggota DPRD Kepri yang telah bekerja sama dalam lima tahun terkahir.

“Terima kasih kepada semua anggota DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024. Selain itu dalam mimimpin ada keselahan kami mohon maaf,” kata Jumaga di kantor DPRD Kepri, Senin 9 September 2024.

Kemudian Jumaga menyakini anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 yang akan dilantik mampu membawa lembaga ini lebih baik dan optimal lagi memajukan Kepri.

“Kami yakin dan percaya anggota DPRD Kepri yang akan dilantik akan mampu lebih optimal dalam berkarya untuk memajukan Kepri ke depan,” ujarnya.

Dengan berakhirnya masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Kepri periode 2019-2024, Jumaga memohon undur diri.

“Mohon izin, kami mohon mengundurkan diri,” ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kepri Bacakan Teks Proklamasi Peringati HUT ke-79 RI

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dewan Kepri, Martin L Maromon membacakaan surat keputusan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Kepri periode 2019-2024, serta peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kepri periode 2024-2019. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News