TANJUNGPINANG – Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji, Zamzami A Karim menyebut tidak melihat adanya politisasi dari kasus yang menjerat Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.
Zamzami mengatakan, tidak masuknya sebagai politisasi karena kasusnya merupakan kasus pidana murni. Namun, karena kasus ini diangkat saat menjelang pilkada maka akan terlihat seperti politisasi.
Oleh sebab itu, menurutnya, agar tidak adanya anggapan politisasi oleh masyarakat, maka kepolisian harus adil mengungkap kasus serupa agar adil.
“Akhirnya jadi politisasi karena masyarakat beranggapan kenapa kasus Hasan diangkat dan lain-lain tidak,” kata Zamzami, Senin 22 April 2024.
“Supaya tidak menjadi asumsi politisasi maka semua kasus tanah harus diangkat juga agar fair. Kalau hanya Hasan saja akan sangat sulit kita mengelak apakah ini syarat akan politik atau tidak,” ucapnya.
Baca juga: Polres Bintan Segera Panggil Pj Wali Kota Tanjungpinang dan 2 Tersangka Lainnya
Ia menegaskan, dengan ditetapkannya Hasan sebagai tersangka, akan mengurangi daya gedor Ansar Ahmad yang notabene akan maju lagi pada Pilkada 2024 nanti. Sebab, Hasan disebut salah satu orang terdekatnya Ansar Ahmad.
“Dengan tersangkanya Hasan, maka tim Ansar akan melemah karena Hasan merupakan sosok yang setia dan keyakinan saya dapat berpengaruh pada kekuatan tim yang tugasnya merawat konstituen,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News