Polda Kepri Komitmen Jaga Netralitas saat Pemilu 2024, Ini Surat Telegram Kapolri Harus Dipatuhi

Kombes Pandra
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Dok Ulasan.co)

Kabidhumas Polda Kepri menambahkan, setelah masa pedaftaran dan verifiksi bakal calon presiden dan wakil presiden bulan Oktober 2023, maka akan dilanjutkan masa kampanye mulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

“Polda Kepri berkomitmen untuk menjaga kestabilan dan ketertiban masyarakat sehingga proses demokrasi dapat berjalan lancar dan damai. Polda Kepri juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan integritas dan transparansi Pemilu,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News