Polda Kepri Tangkap Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Polda Kepri Tangkap Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Pihak kepolisian saat menunjukkan barang bukti yang diamankan. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Sebelum menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengamati keadaan sekitar.

“Kalau dirasa aman, baru mereka masuk dengan mencongkel pintu atau jendela. Mereka juga memarkirkan mobil mereka di depan rumah seolah sebagai tamu,” kata dia.

Robby mengatakan, aksi pelaku ini biasa dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri atau saat akhir pekan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Mobil Toyota Avanza warna putih, linggis, obeng, tang jepit, 2 tas ransel, 1 tas slempang dan barang berharga milik korban.

“Total kerugian korban untuk saat ini belum bisa kita rekap,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)