IndexU-TV

Polda Metro Beberkan Modus Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah). (Foto:Dok/Kompas/Baharudin Al Farisi)

JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri), karena menggelar pesta seks tukar pasangan atau swinger di Jakarta dan Bali.

Sebelum pesta seks swinger digelar, pasutri tersebut mencari peserta lewat iklan di website. Keduanya kini telah ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Bahkan pesta seks swinger telah digelar 10 kali. Adapun alasan pelaku menggelar di dua kota tersebut, karena motif penyimpangan seksual paling banyak terjadi di daerah turis pariwisata yang melibatkan WNA.

“Ini tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami-istri. Laki-laki inisial IG (39) dan perempuan KS (39). Mereka berdua ditangkap di daerah Badung, Bali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat 10 Januari 2025 mengutip detikcom.

Pesta seks tersebut terbongkar saat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, menyelidiki iklan terkait pesta seks tukar pasangan tersebut di salah satu website.

Dari situs sw***.com tersebut, tersangka mencari peserta yang berminat bergabung dalam pesta seks swinger. Mereka juga tidak memungut biaya untuk acara amoral tersebut.

“Nama webnya adalah sw***.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan, penyelenggara ini yang diduga suami-istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” tutur Kombes Ade Ary menambahkan.

Ternyata, lanjut Ade Ary, pasutri tersebut merekam kegiatan pesta seks yang dilakukan peserta dan menjual video pesta seks tersebut.

“Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” ungkapnya menjelaskan.

Exit mobile version