TANJUNGPINANG – Polsek Tanjungpinang Timur bersama Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil membekuk dua pelaku pembobolan brankas milik Gudang Metro Industrial Park, Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang, Ipda Apriadi. “Benar, kita tangkap kemarin,” kata Apriadi, Kamis (09/03).
Kedua pelaku yang ditangkap adalah berinisial P dan MSB. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku P ditangkap di kawasan Kijang, Bintan Timur, sedangkan MSB ditangkap di Batam.
“Untuk jelasnya nanti akan dirilis Bapak Kapolresta,” katanya.
Baca juga: Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang Bekuk Pencuri Motor di Pulau Sirai Bintan
Para pelaku ini ditangkap diduga melakukan pencurian uang di dalam brankas gudang tersebut pada 5 Maret 2023 lalu.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku kini diamankan di kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News