Polisi Periksa Tiga Orang Terkait Kasus Keributan di Kedai Kopi Bintan

Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi. (Foto:Ulasan.co)

BINTAN – Polisi telah memeriksa sebanyak tiga orang di Kantor Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, Kepulauan Riau, Senin (14/11).

Tiga orang yang diperiksa hingga terkait keributan terjadi di Kedai Kopi Saung Eco di Kampung Jawa, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Ahad (13/11) malam.

“Nanti, kita akan periksa saksi lain lagi,” kata Kepala Polsek Bintan Timur, AKP Suardi di Bintan.

AKP Suardi menjelaskan, pemicu keributan itu diketahui saat Oman warga Galang Batang mengajak pulang seorang cewek bernama Neli di Kedai Kopi Saung Eco.

“Terjadi cekcok di lantai dua kedai kopi sampai Neli ditampar oleh Oman. Neli berteriak minta tolong,” ujarnya.

“Beberapa orang datang menolong Neli dan langsung memukuli Oman,” katanya lagi.

Baca juga: Sekelompok Orang Tak Dikenal Ngamuk dan Rusak Fasilitas Kedai Kopi di Bintan

Setelah dipukul, Oman langsung pergi memberitahu teman-temannya di Galang Batang. Tak lama kemudian, kawan Oman mendatangi Kedai Kopi Saung Eco, sehingga terjadi keributan hingga pengrusakan di kedai kopi tersebut.

“Siapa orangnya, si Neli tidak tahu. Dan, kita tidak tahu ada hubungan apa antara Oman dan Neli. Oman belum datang. Jadi, kita belum tahu keterangan dari Oman,” sebut dia. (*)